Kayubihi, 06 Pebruari 2026 Hari ke-2 Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII di Desa Kayubihi yang dilaksanakan di 2 tempat yakni di SDN 2 Kayubihi dan SDN 3 Kayubihi. dengan Materi Nyurat Aksara Bali Dan Pupuh, dengan Narasumber yaitu Penyuluh Bahasa Bali.
Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Peraturan Daerah(Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan penggunaan Bahasa , Aksara dan Sastra Bali. yang dilaksanakan mulai Tanggal 01 Pebruari sampai 28 Pebruari 2026. dengan mengusung tema 'ATMA KERTHI : Udiana Purnaning Jiwa'. Tema ini dimaknai sebagai Altar Pemuliaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali sebagai Taman Spiritual untuk membangun jiwa yang sempurna.