Kayubihi,23 Nopember bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi,dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2020 bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi.Hadir Ketua BPD Beserta Anggota,Perbekel Desa Kayubihi yang diwakili oleh Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa,PLKB dan Binmas.Acara diawali dengan Laporan Ketua panitia, selanjutnya Sambutan dari Ketua BPD sekaligus membuka rapat. Sekretaris Desa I Nyoman Suadiyasa memaparkan mengenai anggaran yang mengalami perubahan kepada seluruh peserta rapat. Perubahan anggaran ini juga termasuk penganggaran kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode ke-3 yang akan dianggarkan selama 3 bulan yakni Bulan Oktober,Nopember,dan Desember yang dianggarkan sebesar Rp. 300.000,- selama 3 bulan ungkap Sekretaris Desa Kayubihi.
Setelah semua dijelaskan secara rinci oleh Sekretaris Desa Kayubihi, seluruh pihak menyepakati perubahan anggaran yang dilakukan. Kemudian Perangkat Desa dan Anggota BPD membuat berita acara dan sekaligus menandatanganinya sebagai wujud dari permufakatan yang diperoleh pada saat MUSDES.