Kayubihi, 18 Oktober 2022 bertempat di Gedung Perpustakaan Desa Kayubihi, Pemerintah Desa Kayubihi melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap X untuk Bulan Oktober Tahun 2022. Diserahkan langsung oleh Bapak Sekretaris Desa Kayubihi . Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kelian Banjar Dinas Se-Desa Kayubihi, Bimas Dan Babinsa.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 10 Kali terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022 dan tersisa lagi 2 kali untuk Bulan Nopember dan Bulan Desember, dimana Sebanyak 96 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut Di Desa Kayubihi, dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KPM.
Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).
Riyan tariyadi |
---|
15 Maret 2023 12:19:31 BLT saya cair 100 perbulan |
Budi GAUTAMA |
---|
11 November 2022 05:57:33 Bagaimana dgn desa yg tidak menjalankan program tsb. Mohon pencerahannya |