Kayubihi, 12 Desember 2022 bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi dilaksanakan kegiatan Pelatihan Khusus (UP2K) PKK Desa Kayubihi tahun 2022. Acara dibuka oleh Bapak Perbekel Desa Kayubihi. Kemudian dilanjutkan dengan Pemateri dari :
1. I Made Sandi Adnyana : Pokja II TP.PKK Kab. Bangli
2. Ida Ayu Sri Indra Dewi : Pokja II TP.PKK Kab. Bangli
3. I Dewa Ayu Putu Pusparini : Sekretaris PKK Kab. Bangli
4. Ny. Ayu Sri Dwipayana : Ketua TP.PKK Kecamatan Bangli
Adapun Materi yang diberikan sebagai berikut:
PENGERTIAN
1. UP2K-PKK : segala kegiatan ekonomi yang diusahan oleh keluarga, baik, secara perorangan maupun kelompok, yang modalnya bersumber dari swadaya masyarakat, bantuan pemerintah, bantuan luar negeri, swasta, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
2. Usaha Ekonomi Keluarga : suatu bentuk kegiatan usaha yang dilakukan oleh keluarga, bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga.
3. Kader UP2K – PKK : Kader PKK yang mendapat pengetahuan dan ketrampilan tentang UP2K – PKK.
4. Usaha Ekonomi Produktif : kegiatan ekonomi yang dapat mengembangkan lapangan usaha yang didukung oleh potensi, ketersediaan bahan baku dan teknologi lokal.
5. Pengembangan Usaha : Upaya peningkatan usaha yang telah ada agar lebih meningkat mutu dan jumlahnya.
6. Kelompok Khusus (Poksus) : Kelompok UP2K yang ada di Desa/ Kelurahan.
7. Kelompok Pelaksana (Poklak) : Kelompok peserta yang anggotanya punya usaha maupun yang tidak punya usaha.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Memperkuat kelompok-kelompok PKK dalam mengelola dan menumbuh-kembangkan usaha ekonomi untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
2. Tujuan
a. Tujuan Umum
Tercapainya peningkatan usaha ekonomi keluarga melalui usaha kelompok/ perorangan UP2K-PKK ; sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
1) Meningkatkan pemahaman TP.PKK dan Kader UP2K – PKK tentang pengelolaan dan pengembangan usaha ekonomi keluarga.
2) Meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja TP.PKK dan kader dalam melaksanakan kegiatan usaha ekonomi keluarga yang dilakukannya.
3) Meningkatkan pengetahuan , kemampuan dan ketrampilan TP.PKK dan kader untuk membina kelompok usaha ekonomi keluarga.
4) Menumbuhkan kelompok-kelompok usaha ekonomi masyarakat dan atau pra koperasi dalam rangka peningkatan ekonomi keluarga dan masyarakat.