Setelah sebelumnya pada tanggal 26 Desember 2020 telah dilaksanakan kegiatan Musdes dimana membahas Rancangan APBDESa Tahun 2021,LKPJ Perbekel Tahun 2020 dan Pembahasan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021.Pada Hari Rabu,30 Desember 2020 bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa dengan 3 Agenda rapat antara lain, 1.Penetapan APBDESA Kayubihi Tahun Anggaran 2021,2.LKPJ Perbekel Tahun 2020,3.Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021.Hadir Perbekel beserta Perangkat Desa,Ketua beserta Anggota BPD,Pendamping Desa beserta Tokoh Masyarakat.
Acara diawali dengan Sambutan sekaligus membuka Rapat oleh Ketua BPD,kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Perbekel Desa Kayubihi dimana LPJ Pertanggung jawaban perbekel tahun 2020 kembali diuraikan oleh Sekretaris Desa,dan dapat diterima oleh BPD. selanjutnya Pembahasan kembali Rancangan APBDESA Kayubihi Tahun 2021 dan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 untuk ditetapkan sebagai APBDESA Kayubihi Tahun 2021 sementara utuk calon penerima BLT Dana Desa ditetapkan 18 Penerima dimana berasal 9 banjar dinas yang berada di wilayah Desa Kayuhi.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa sebagai puncak acara Musyawarah Desa hari ini.