Kayubihi, 12 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Krisna Kabupaten Bangli,Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik Kabupaten Bangli Tahun 2024. dihadiri oleh Bapak Kadis PMDPPKB Kabupaten Bangli, Perbekel dan Lurah dari Kecamatan Bangli, Susut Dan Tembuku beserta Camat. Untuk Tahun 2024 Desa Kayubihi menjadi Desa Cinta Statistik di Kabupaten Bangli.
Program Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik adalah program Badan Pusat Statistik (BPS) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data desa.
Desa Cinta Statistik adalah filosofi yang menekankan pentingnya desa sebagai penyedia data statistik yang akurat dan dapat dipercaya. Desa bukan hanya sekedar tempat tinggal penduduk, tetapi juga menjadi sumber data yang sangat berharga dalam perencanaan pembangunan.
Program Desa Cantik secara umum bertujuan untuk: