Kayubihi,19 Agustus 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kayubihi, Panitia Penjaringan Keanggotaan BPD melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Keanggotaan BPD Periode 2019-2025.Peserta terdiri dari Perbekel Desa Kayubihi,Ketua BPD Calon Anggota BPD yang baru,Binmas dan Babinsa Desa Kayubihi,Kelian Banjar Dinas Se-Desa Kayubihi.Rapat dibuka dengan Laporan dari Ketua Panitia( I Wayan Sarjana),dilanjutkan dengan Sambutan dari Perbekel Desa Kayubihi (I Ketut Widiana) dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa dengan Calon Anggota BPD yang baru mampu menjadi Partner Desa Kayubihi sehingga Pembangunan kedepan diharapkan bisa lebih maju dan berrmanfaat bagi kemajuan Masyarakat Desa Kayubihi.
Setelah melalui beberapa tahapan ,Rapat Pleno merupakan Tahap akhir dari Proses Penjaringan Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kayubihi.Sebelumnya Panitia Telah melakukan Sosialisasi pada saat Rapat PKK dan Rapat Krama Banjar di Masing-masing wilayah sekaligus melaksanakan Penjaringan dan Pemilihan.
Proses Penjaringan calon anggota BPD Desa Kayubihi diawali dari penjaringan dan Pemilihan keterwakilan perempuan.Kegiatannya dilaksanakan pada saat Rapat PKK serta acara pemilihannya dilaksanakan di Balai Banjar Adat Kayubihi . Kemudian selanjutnya Pemilihan keterwakilan wilayah di rapat krama atau di banjar setempat diwilayahnya. Dari penjaringan tersebut didapatlah 9 Calon Anggota BPD,8 calon keterwakilan wilayah dan 1 Calon keterwakilan Perempuan.Adapun Nama-namanya adalah sebagai Berikut :
NO |
Nama |
Unsur |
Alamat |
1. |
Ni Putu Sriani |
Keterwakilan Perempuan |
Br.Dinas Kayubihi |
2. |
I Nyoman Nastra |
Keterwakilan Wilayah |
Br. Dinas Kayang |
3. |
I Wayan Widana |
Keterwakilan Wilayah |
Br.Dinas Bangklet |
4. |
I Wayan Suarma |
Keterwakilan Wilayah |
Br.Dinas Pucangan |
5. |
I Wayan Darsana.S.Pd |
Keterwakilan Wilayah |
Br.Dinas Gebagan |
6. |
I Wayan Aman .SE, |
Keterwakilan Wilayah |
Br. Dinas Jangkaan |
7. |
I Nyoman Merta Yasa |
Keterwakilan Wilayah |
Br. Dinas Cingang |
8. |
I Nyoman Toko |
Keterwakilan Wilayah |
Br. Dinas Kutaundisan |
9. |
I Nengah Darmada. SE, |
Keterwakilan Wilayah |
Br. Dinas Mampeh |
Penetapan Calon anggota BPD Desa Kayubihi ini Berdasarkan pada:
Rapat Diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara dan sekaligus serah terima Berita Acara Penetapan kepada Perbekel.