Kayubihi,02 Nopember 2020 bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Kayubihi Tahun 2021.Hadir Ketua BPD beserta anggota,Perbekel Desa Kayubihi yang diwakili oleh Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa,Pendamping Desa,Guru TK/Paud,Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Kayubihi.Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Ketua BPD I Wayan Darsana, Kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan oleh Sekretaris Desa "I Nyoman Suadiyasa",dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Kayubihi Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut:
1.Bidang Penyelenggara Pemerintah Desa Rp. 1.607.451.744
2.Bidang Pembangunan Rp.1.644.151.250
3.Bidang Pembinaan Masyarakat Rp. 918.062.000
4.Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.170.298.000
5.Bidang Tak Terduga Rp. 393.370.000
6.Penyertaan Modal Bumdesa Rp. 335.000.000
Jumlah Rp. 5.068.332.994
Acara berlangsung dengan baik yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Musyawarah Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2021.