Kayubihi,15 Juli 2022 bertempat di Kantor Desa Kayubihi dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Sebelas Penyusunan RKPDes Kayubihi Tahun 2023. Setelah sebelumnya dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Kayubihi pada tanggal 04 Juli 2022 dari hasil MUSRENBANG tersebut adalah salah satunya membentuk TIM Sebelas. Tim Sebelas adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua LPM, Perangkat Desa,
lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat
Dengan jabatan sebagai berikut :
Berikuti ini 4 tugas dari tim penyusun RKPDesa yang termuat dalam Permendagri 114 Tahun 2014 pasal 34.