Kayubihi, 21 Pebruari 2025 bertempat di Kantor Perbekel Desa Kayubihi dilaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari Dan Pebruari 2025. diserahkan langsung oleh Bapak Perbekel Desa Kayubihi, dan PPKD yang membidangi (Kaur Umum).
Pada Tahun 2025 ini Penerima BLT Dana Desa berjumlah 1 orang yang berasal dari Banjar Dinas Jangkaan Atas Nama : I Nengah Sumantra. setelah melalui hasil Musyawarah Desa.
Bantuan Langsung Tunai(BLT yang bersumber dari Dana Desa sudah diserahkan sebanyak 12 kali dari Bulan Januari Sampai Bulan Desember . Adapun Nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,00 selama 12 Bulan. Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kayubihi yaitu Dana Desa Tahun Anggaran 2025.