Kayubihi, 02September 2026 – Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Pemerintah Periode Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi pada Senin,02 September 2026. Sebanyak 529 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kayubihi menerima bantuan pangan berupa beras dengan jumlah 30 kilogram per KPM, yang merupakan alokasi untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.
Program Bantuan Pangan Beras Pemerintah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat dapat terbantu serta ketahanan pangan keluarga tetap terjaga.
Untuk periode Juli–September 2026, bantuan diberikan sebesar 10 kilogram beras per KPM setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima total 30 kilogram beras.
Penyaluran bantuan kepada masyarakat di Desa Kayubihi dilaksanakan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan program. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan data yang tersedia.
Dalam proses penyaluran, verifikasi penerima manfaat dilakukan dengan mengacu pada prosedur yang berlaku melalui Aplikasi Banpang. Penggunaan aplikasi tersebut membantu petugas melakukan verifikasi data penerima secara lebih tertib dan akurat.
Pemanfaatan teknologi dalam proses penyaluran bantuan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan tertib administrasi, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pendistribusian bantuan kepada masyarakat.
Setiap penerima manfaat melalui proses verifikasi sebelum bantuan diserahkan. Dengan demikian, proses penyaluran dapat berlangsung secara teratur dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Kayubihi berjalan dengan tertib dan lancar. Kelancaran kegiatan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Desa Kayubihi, petugas penyalur, serta seluruh unsur yang terlibat dalam proses pendataan, verifikasi, dan distribusi bantuan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para KPM dalam mengikuti proses penyaluran. Bantuan beras yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
Pemerintah Desa Kayubihi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.
Melalui penyaluran Bantuan Pangan Beras periode Juli–September 2026 ini, Pemerintah Desa Kayubihi berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi 529 KPM penerima bantuan.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok, program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga dan membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Desa Kayubihi berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan setiap program dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan tersalurkannya Bantuan Pangan Beras kepada 529 KPM di Desa Kayubihi, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Desa Kayubihi.