Selamat datang di Website Resmi Desa Kayubihi, semoga bisa memberi manfaat bagi seluruh masyarakat

Artikel

Desa Kayubihi Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028

25 September 2026 12:05:55  Administrator  3 Kali Dibaca  Berita Desa

Kayubihi, 25 September 2026 — Pemerintah Desa Kayubihi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, mulai pukul 09.30 WITA bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi.

Kegiatan Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini menjadi ruang bersama bagi Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, tim verifikasi, serta unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati arah pembangunan Desa Kayubihi agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dokumen perencanaan desa.

Kegiatan diawali oleh pembawa acara dengan penyampaian susunan acara sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir. Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan Camat Bangli yang diwakili oleh Ibu Ni Wayan Widiari, selaku Kasi PM Kecamatan Bangli, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes Desa Kayubihi. Selanjutnya, Perbekel Desa Kayubihi membuka kegiatan secara resmi.

Rancangan RKP Desa Menjadi Fokus Pembahasan

Perbekel Desa Kayubihi kemudian menyampaikan rancangan singkat mengenai garis besar RKP Desa Kayubihi Tahun 2027. Pemaparan tersebut menjadi dasar bagi peserta musyawarah untuk memberikan tanggapan, masukan, serta penyempurnaan terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa. Dalam penyampaiannya, disampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya Musrenbangdes dalam rangka pembahasan RKP Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.

Ditekankan pula bahwa RPJM Desa merupakan bagian penting dalam pembangunan desa, sehingga pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tetap berpedoman pada SDGs Desa. Sejumlah agenda penting juga menjadi perhatian, di antaranya pelaksanaan pemilihan BPD dan pemilihan Perbekel yang direncanakan pada periode mendatang.

Tahun 2027 juga menjadi periode akhir masa jabatan Perbekel, sehingga pelaksanaan program dan pencapaian visi serta misi pembangunan desa diharapkan dapat dimaksimalkan. Selain itu, program prioritas seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan juga tetap menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya memahami perbedaan antara Musrenbangdes dan Musdes, karena keduanya memiliki fungsi dan pelaksanaan yang berbeda dalam proses tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.

BPD dan Tim Verifikasi Berikan Masukan

Tim Verifikasi RKP Desa Kayubihi menyampaikan bahwa rancangan yang telah disusun telah sesuai dengan tahapan perencanaan yang ditetapkan. Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan tanggapan dan apresiasi kepada tim penyusun yang telah menyusun rancangan RKP Desa secara maksimal.

BPD menekankan bahwa bidang pendidikan dan kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas. Dengan adanya potensi peningkatan dana desa, penggunaannya tetap harus diarahkan berdasarkan skala prioritas pembangunan desa, termasuk rencana pembangunan Koperasi Desa.

Dalam pembahasan pembangunan fisik, turut disampaikan rencana pembangunan di kawasan Lapangan SMK Negeri 2 Bangli. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala terkait perizinan dari pihak sekolah sehingga diperlukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut.

Berdasarkan hasil diskusi internal BPD, anggota BPD menyepakati rancangan RKP Desa yang telah disusun karena telah memuat berbagai prioritas kegiatan serta agenda yang harus dilaksanakan pada tahun mendatang, termasuk persiapan pemilihan BPD, pemilihan Perbekel, dan pembangunan fisik.

Pendamping Desa Dorong Perencanaan Berbasis Prioritas

Pendamping Desa yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Pendamping Kecamatan turut memberikan tanggapan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa atas proses penyusunan yang telah dilakukan.

Pendamping Desa juga mengapresiasi adanya tambahan rekomendasi yang mengacu pada SDGs Desa dan telah dimasukkan dalam rancangan RKP. Secara umum, berbagai prioritas pembangunan telah tertuang dalam RKP Desa yang disusun.

Terkait adanya isu peningkatan Dana Desa, disampaikan bahwa hal tersebut masih belum dapat dipastikan sehingga perencanaan tetap perlu dilakukan berdasarkan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

 

Pembahasan Dukungan Kegiatan Keagamaan

Pembahasan juga menyentuh aspirasi terkait dukungan terhadap kegiatan keagamaan. I Nengah Darmada menanyakan kemungkinan pengalokasian dana untuk kegiatan keagamaan pada tahun 2027, mengingat pada tahun 2026 Desa Adat Kayubihi melaksanakan kegiatan Pitra Yadnya, namun belum memperoleh dukungan dana karena pelaksanaan upacara tersebut berlangsung secara mendadak.

Menanggapi hal tersebut, Perbekel Desa Kayubihi menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan dan akan menjadi perhatian. Sementara untuk pengalokasian dana keagamaan, tanggapan lebih lanjut dikembalikan kepada Ketua BPD Desa Kayubihi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendamping Desa kemudian menjelaskan bahwa kegiatan keagamaan dalam RPJM Desa masih bersifat umum sehingga kegiatan Dewa Yadnya belum dapat dimasukkan secara khusus ke dalam RKP Desa. Ketua BPD turut memberikan tanggapan bahwa kegiatan upacara yadnya, khususnya Dewa Yadnya, belum secara spesifik tercantum dalam RPJM Desa sehingga diperlukan penyesuaian dan pembahasan sesuai dengan ketentuan perencanaan desa.

Musrenbangdes Ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara

Setelah seluruh agenda pembahasan, tanggapan, serta penyampaian aspirasi selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara Musrenbangdes oleh Perbekel Desa Kayubihi.

Berita acara kemudian ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Kayubihi dan Perbekel Desa Kayubihi sebagai bentuk kesepakatan atas hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kayubihi berharap seluruh rencana pembangunan yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Musrenbangdes bukan sekadar forum penyusunan dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama seluruh unsur desa untuk menentukan arah pembangunan Kayubihi ke depan dengan mengedepankan partisipasi, musyawarah, dan kepentingan masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

ProDeskel Pajak.go.id
SDGs Desa SIKS-NG

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Veteran, Desa Kayubihi, Bangli
Desa : Kayubihi
Kecamatan : Bangli
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80614
Telepon : 03665501182
Email : kayubihidesaku@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:649
    Kemarin:1
    Total Pengunjung:3.590.670
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.135
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel