Sehubungan Dengan berakhirnya masa Jabatan Keangotaan BPD pada Bulan Nopember 2019 ini maka Desa Kayubihi melaksanakan Penjaringan calon Anggota BPD Periode 2019-2025.dan telah dibentuk Tim Panitia Pengisian Keanggotaan BPD pada Tanggal 20 Juni 2019. Sosialiasi akan dilaksanakan dari bulan Juli s/d Agustus 2019 ke seluruh banjar Dinas Se-Desa Kayubihi yakni 9 Banjar Dinas.Keangotaan BPD akan diisi ole 9 anggota , dari 9 anggota tersebut 1 dari keterwakilan Perempuan hal ini sesuai dengan Pemendagri Nomor 110 Tahun 2016.
Unduh Lampiran:
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016