Sehubungan dengan pengunduran diri 2 Kelian Banjar Dinas yaitu Kelian Banjar Dinas Cingang dan Kelian Banjar Dinas Kayang pada tanggal 13 Desember 2021,Pemerintah Desa Kayubihi membentuk Tim Penjaringan Perangkat Desa yaitu Panitia Penjaringan Kelian Banjar Dinas Kayang dan Kelian Banjar Dinas Cingang sesuai Surat Keputusan Perbekel Desa Kayubihi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Panitia Penjaringan Kelian Banjar Dinas Kayang dan Cingang.Bertempat di Kantor Perbekel Desa Kayubihi Perbekel bersama Tim Penjaringan Perangkat Desa melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penjaringan Kelian Banjar Dinas tersebut.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut selanjutnya panita membuat Pengumuman Persyaratan melamar sebagai Calon Kelian Banjar Dinas Kayang dan Cingang,yang akan ditempel difasilitas umum ataupun disebar melalui medsos.