Kayubihi,08 Juli 2021 bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi,dilaksanakan Rapat Musyawarah Desa Kayubihi dengan agenda rapat yaitu Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Kayubihi Tahun 2022.
Dimasa Pemberlakuan PPKM saat ini undangan yang hadir dibatasi dengan menerapkan Protokol Kesehatan.Hadir dalam acara tersebut,Ketua Beserta Anggota BPD,Perbekel Beserta Perangkat Desa,Camat Bangli yang diwakili oleh Kasi Pem,PLD Desa,Bimas Dan Babinsa.
Adapun Materi atau topik yang dibahas pada Musyawarah RKP ini adalah sebagai berikut:
1. Laporan realisasi Fisik dan Keuangan Tri Wulan I di APBDes tahun 2021
2. Review dan Pencermatan RPJM Desa 2020-2025 dan RKP Desa Tahun 2020 yang belum terdanai t tahun 2021
3. Paparan rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2022
4. Pembentukan tim 11 dan Tim Verifikasi
5. Rencana Kerja dan Tindak lanjut
6.Pembahasan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Di Desa Kayubihi
Setelah dilakukan Pembahasan dan diskusi terhadap materi selanjutnyan peserta Musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal sebagai berikut:
1. BPD Menerima Laporan Perbekel terkait Realisasi Kegiatan Fisik dan keuangan TW I APBDesa Tahun 2021
2. Menetapkan beberapa jenis kegiatan untuk didanai di Tahun 2022 yang merupakan hasil pencermatan terhadap RPJM Tahun 2020-2025 dengan mempertimbangkan Skala Prioritas dan Pagu Anggaran.
3. Menyepakati dan menetapkan Tim 11 dan Tim Verifikasi Desa.
4. Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah berbasis sumber akan dibahas dalam Rapat Internal BPD dengan mengundang Bendesa Adat dan Pecalang.
Acara diakhiri dengan penandatangannan Berita acara Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun 2022 oleh Perbekel dan Ketua BPD.