Kayubihi,28 April 2021 bertempat di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi dilaksanakan kegiatan Musyawarah BPD dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Kedua Desa Kayubihi Tahun 2021 Terkait Penganggaran SDGs Desa.Hadir Perbekel Beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua BUMDES,Kepala Hansip,Pendamping Desa.Serta Babinsa.
Perubahan APBDes Kayubihi yang merupakan Perubahan kedua di Tahun 2021 ini.Pada Perubahan APBDes Desa ini lebih menitikberatkan pada Penganggaran SDGs dengan menggunakan Dana Desa.Hal ini berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa dan memastikan Ketercapaian SDGs Desa, maka diperlukan Pemuktahiran Data IDM berbasis IDGS Desa.
Acara diawali dengan Pembukaan acara oleh Ketua BPD selanjutnya Sambutan dari Perbekel Desa Kayubihi dengan pemaparan tentang Perubahan APBDes oleh Sekretaris Desa.
Acara diakhiri dengan Penandatanganan berita acara Musyawarah Desa oleh Perbekel dan BPD.