Kayubihi,08 Agustus 2023 bertempat di Banjar Dinas Kutaundisan dilaksanakan kegiatan Padat karya Tunai Desa (PKTD) tepatnya di sebelah Utara Pura Tirta Empul yaitu Pembersihan di Areal Tersebut. kegiatan ini bertujuauntuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih.
Padat Karya Tunai Desa merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan