Pemerintah Desa Kayubihi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat Musyawarah Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Perpustakaan Desa Kayubihi pada tanggal 27 Oktober 2024. Musyawarah Perubahan RKP Desa dilakukan pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, maupun adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. Rapat ini dihadiri oleh Perbekel bersama Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD,dan Perwakilan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pos-pos anggaran yang perlu diubah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan perubahan APBDes ini.