02 Oktober 2024 bertempat di Kantor Perbekel Desa Kayubihi dilaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Agustus 2024. diserahkan langsung oleh Bapak Perbekel Desa Kayubihi, didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Bangklet, dan PPKD yang membidangi (Kaur Umum). Bimas Dan Babinsa
Pada Tahun 2024 ini Penerima BLT Dana Desa berjumlah 1 orang yang berasal dari Banjar Dinas Bangklet Atas Nama : Ni Wayan Ngidep. setelah melalui hasil Musyawarah dan Hasil verifikasi Dari Dinas Sosial yang termasuk golongan Kemiskinan Ekstrim.
Adapun Nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,00 selama 12 Bulan. Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kayubihi yaitu Dana Desa Tahun Anggaran 2024.